Mau Praktik Elektromedis?? Ini Syarat dan Aturannya!!
Yuk Kenalan Sama Permenkes 45 Tahun 2015: Aturan Mainnya Para Elektromedis! Apa sih Permenkes 45/2015 itu? Kalau kamu pernah ke rumah sakit dan lihat alat-alat canggih kayak EKG, ventilator, atau mesin MRI, itu semua butuh "perawatan khusus" dari para profesional bernama Elektromedis. Nah, biar praktik mereka nggak asal-asalan, pemerintah bikin aturan mainnya lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 45 Tahun 2015. Jadi intinya, Permenkes ini mengatur soal: Siapa aja yang boleh jadi elektromedis Syarat biar bisa praktik Apa aja tugas dan tanggung jawabnya Gimana cara ngawasin mereka biar kerja tetap aman dan profesional Siapa Itu Elektromedis? Mereka adalah tenaga kesehatan yang jago utak-atik alat medis. Tapi bukan sembarang utak-atik ya! Mereka punya ilmu khusus, minimal lulusan D3 atau D4 Teknik Elektromedik. Tugasnya mulai dari instalasi, pemeliharaan, sampai kalibrasi alat medis biar tetap akurat dan aman digunakan dokter. Biar Bisa Praktik, Harus Punya Apa A...